Hadits No. 24058

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ وَحُسَيْنٌ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنِ الْأَعْمَشِ سُلَيْمَانَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ جُلُودِ الْمَيْتَةِ فَقَالَ دِبَاغُهَا طَهُورُهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hajaj] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dan [Husain] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy Sulaiman] dari [Umarah bin Umair] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, (Aisyah) Berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah ditanya mengenai kulit hewan yang sudah mati, lalu beliau bersabda: 'Penyamakannya adalah penyuciannya.'"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#24058
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online