قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنِي سَلَّامُ بْنُ أَبِي مُطِيعٍ عَنْ جَابِرٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَأَدَّى فِيهِ الْأَمَانَةَ يَعْنِي أَنْ لَا يُفْشِيَ عَلَيْهِ مَا يَكُونُ مِنْهُ عِنْدَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلْيَلِهِ أَقْرَبُ أَهْلِهِ مِنْهُ إِنْ كَانَ يَعْلَمُ فَإِنْ كَانَ لَا يَعْلَمُ فَلْيَلِهِ مِنْكُمْ مَنْ تَرَوْنَ أَنَّ عِنْدَهُ حَظًّا مِنْ وَرَعٍ أَوْ أَمَانَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Affan], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sallam bin Abi Muthi'] dari [Jabir] dari [Asy-Sya'bi] dari [Yahya bin Al-Jazar], dia berkata; [Aisyah] berkata; "Barangsiapa memandikan mayit kemudian ia menunaikan amanat yaitu dengan tidak menyerbarkan aib mayit (aurot yang ia lihat ketika memandikannya), maka ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti saat dia dilahirkan ibunya, hendaknya seorang mayit dimandikan oleh orang yang lebih dekat kekerabatannya dengannya jika dia tahu, namun jika dia tidak tahu maka suruhlah orang yang menurut kalian memiliki kewaro'an (kehati-hatian) dan amanat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online