حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُعَاذَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مُرْنَ أَزْوَاجَكُنَّ أَنْ يَغْسِلُوا عَنْهُمْ أَثَرَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ فَإِنَّا نَسْتَحِي مِنْهُمْ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Amru], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban], dari [Qotadah], dari [Mu'adzah], dari [Aisyah] berkata; "Perintahkanlah suami-suami kalian untuk mencuci bekas buang air besar dan kecil, karena kami malu kepada mereka, dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan yang demikian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online