حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزَّاهِرِيَّةِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ أَهْدَتْ إِلَيْهَا امْرَأَةٌ تَمْرًا فِي طَبَقٍ فَأَكَلَتْ بَعْضًا وَبَقِيَ بَعْضٌ فَقَالَتْ أَقْسَمْتُ عَلَيْكِ إِلَّا أَكَلْتِ بَقِيَّتَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبِرِّيهَا فَإِنَّ الْإِثْمَ عَلَى الْمُحَنِّثِ
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyyah bin Shalih], dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Zahiriyyah], dari [Aisyah] berkata; ada seorang wanita yang menghadiahkan kepadanya satu mangkuk kurma lalu ia makan sebagian dan masih tersisa sebagian, maka wanita tersebut berkata; saya akan menyumpahmu jika kamu tidak makan sisanya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berbuat baiklah kepadanya karena dosa dipikulkan kepada orang yang menyumpah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online