حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ سُئِلَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَقْضِي الصَّلَاةَ أَيَّامَ مَحِيضِهَا قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُعَاذَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ عَنْ ذَلِكَ عَائِشَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ لَقَدْ كُنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا نَقْضِي شَيْئًا مِنْ الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], dia berkata; dia ditanya mengenai seorang perempuan yang mengqada' shalat karena haid. Dia (Muhammad bin Ja'far) Berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id], dari [Qatadah], dari [Muadzah], bahwa ada seorang wanita yang bertanya mengenai hal itu. Maka [Aisyah] berkata; "Apakah kamu orang hururiyah (khowarij)?, kami pernah haid pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, tapi kami tidak mengqada' shalat sama sekali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online