Hadits No. 23518

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ عَنْ النَّخَعِيِّ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي فَإِذَا رَأَيْتَهُ فَاغْسِلْهُ فَإِنْ خَفِيَ عَلَيْكَ فَارْشُشْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id], dari [Abi Ma'syar], dari [An-Nakha'i], dari [Al-Aswad bin Yazid], dari [Aisyah], bahwasanya dia berkata; "Pernah saya menggosok baju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (karena terkena air mani) dengan tanganku, bila engkau melihatnya (bekas air mani) maka cucilah dan bila engkau tidak melihatnya maka cukup percikilah dengan air."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23518
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online