حَدَّثَنَا يَحْيَى وَوَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِصَبِيٍّ لِيُحَنِّكَهُ فَأَجْلَسَهُ فِي حَجْرِهِ فَبَالَ عَلَيْهِ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ إِيَّاهُ قَالَ وَكِيعٌ فَأُتْبِعَهُ إِيَّاهُ وَلَمْ يَغْسِلْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dia berkata; "Telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Aisyah] bahwa pernah didatangkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seorang anak kecil supaya beliau mentahniknya (mengunyahkan makanan lalu menyuapkannya-pent), lalu beliau mendudukkannya di kamar. Kemudian anak tersebut kencing di atasnya, lalu beliau memercikkan air dan beliau ulangi sampai beberapa kali." Waqi' berkata; "Beliau mengulanginya beberapa kali dan tidak mencucinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online