حَدَّثَنَا يَحْيَى وَوَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِقَتْلِ ذِي الطُّفْيَتَيْنِ يَقُولُ إِنَّهُ يُصِيبُ الْحَبَلَ وَيَلْتَمِسُ الْبَصَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk membunuh ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia dapat menggugurkan kandungan dan merabunkan pandangan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online