حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَبَهْزٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنِ ابْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ عَلَى الصَّدَقَةِ فَقَالَ لِأَبِي رَافِعٍ اصْحَبْنِي كَيْمَا تُصِيبَ مِنْهَا قَالَ لَا حَتَّى آتِيَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْأَلَهُ فَانْطَلَقَ إِلَى النَّبِيِّ فَسَأَلَهُ فَقَالَ الصَّدَقَةُ لَا تَحِلُّ لَنَا وَإِنَّ مَوْلَى الْقَوْمِ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Bahz] keduanya berkata: telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abi Rafi'] dari [Abu Rafi'], Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mengutus seseorang dari Bani Makhzum untuk memungut zakat, ia berkata kepada Abu Rafi': Temanilah aku agar kau mendapat bagian. Berkata Abu Rafi': Tidak, aku mau mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam dulu dan bertanya kepada beliau. Abu Rafi' mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, beliau bersabda: "Sedekah tidak halal bagi kami dan pelayan suatu kaum termasuk bagian dari mereka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online