حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ أَنَّ سَعْدًا سَاوَمَ أَبَا رَافِعٍ أَوْ أَبُو رَافِعٍ سَاوَمَ سَعْدًا فَقَالَ أَبُو رَافِعٍ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْجَارُ أَحَقُّ بِسَقَبِهِ مَا أَعْطَيْتُكَ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ فِي حَدِيثِهِ وَالسَّقَبُ الْقُرْبُ
Telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Amru bin Asy Syarid], bahwasanya Sa'ad menawar barang pada Abu Rafi' dan Abu Rafi' juga menawar barang pada Sa'ad, berkata [Abu Rafi']: Andai saja aku tidak mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tetangga lebih berhak karena kedekatannya, " pasti aku tidak akan memberimu. Berkata ['Abdur Razzaq] dalam hadisnya: Saqab artinya kedekatan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online