حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَسَعْدٌ قَالَا حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ قَالَ وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ بْنِ يَزِيدَ بْنِ رُكَانَةَ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الشَّيْبَانِيِّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجْمِ الْيَهُودِيِّ وَالْيَهُودِيَّةِ عِنْدَ بَابِ مَسْجِدِهِ فَلَمَّا وَجَدَ الْيَهُودِيُّ مَسَّ الْحِجَارَةِ قَامَ عَلَى صَاحِبَتِهِ فَحَنَى عَلَيْهَا يَقِيهَا مَسَّ الْحِجَارَةِ حَتَّى قُتِلَا جَمِيعًا فَكَانَ مِمَّا صَنَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِرَسُولِهِ فِي تَحْقِيقِ الزِّنَا مِنْهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dan [Sa'd] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Isma'il bin Ibrahim Asy Syaibani] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam laki-laki dan wanita Yahudi di depan pintu masjidnya. Ketika laki-laki yahudi itu merasakan lemparan bebatuan, dia berdiri ke arah teman wanitanya lalu memiringkan tubuhnya kepadanya untuk melindunginya dari lemparan bebatuan, hingga keduanya mati. Hal ini merupakan keputusan Allah 'azza wajalla bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam penetapan zina dari kedua orang tersebut.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online