حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُمْ مَا أَسْلَمُوا عَلَيْهِ مِنْ أَرَضِيهِمْ وَرَقِيقِهِمْ وَمَاشِيَتِهِمْ وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ فِيهِ إِلَّا الصَّدَقَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Laits] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Tanah, budak, binatang ternak dan sesuatu yang bukan milik mereka yang mereka serahkan tidak lain adalah sedekah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online