Hadits No. 21941

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ الْعَتَكِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُوتِرْ فَلَيْسَ مِنَّا قَالَهَا ثَلَاثًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari ['Ubaidullah Al 'Ataki] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Witir itu haq, barangsiapa yang tidak shalat witir maka tidak termasuk golongan kami." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#21941
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online