حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ لَوْ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا سَبْعَ مِرَارٍ مَا حَدَّثْتُ بِهِ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ الرَّجُلُ كَمَا أُمِرَ ذَهَبَ الْإِثْمُ مِنْ سَمْعِهِ وَبَصَرِهِ وَيَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ
Telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah bercerita kepada kami [Za`idah] dari ['Ashim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] berkata; Andai tidak aku dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiWasallam kecuali tujuh kali tentu tidak aku ceritakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila seseorang berwudhu seperti yang diperintahkan maka keluarlah dosanya dari pendengaran, penglihatan, kedua tangan dan kakinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online