Hadits No. 21249

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زَحْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبِيعُوا الْمُغَنِّيَاتِ وَلَا تَشْتَرُوهُنَّ وَلَا تُعَلِّمُوهُنَّ وَلَا خَيْرَ فِي تِجَارَةٍ فِيهِنَّ وَثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudhar] telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] dari ['Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Janganlah kalian menjual budak-budak wanita penyanyi, jangan membeli mereka, jangan ajari mereka. Tidak ada kebaikan dalam memperjualbelikannya dan harga mereka haram."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#21249
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online