حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زَحْرٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبِيعُوا الْمُغَنِّيَاتِ وَلَا تَشْتَرُوهُنَّ وَلَا تُعَلِّمُوهُنَّ وَلَا خَيْرَ فِي تِجَارَةٍ فِيهِنَّ وَثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ
Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudhar] telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah bin Zahr] dari ['Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Janganlah kalian menjual budak-budak wanita penyanyi, jangan membeli mereka, jangan ajari mereka. Tidak ada kebaikan dalam memperjualbelikannya dan harga mereka haram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online