Hadits No. 20590

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنِي حُسَيْنٌ قَالَ قَالَ ابْنُ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِ رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفِسْقِ وَلَا يَرْمِهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Husain] ia berkata; [Ibnu Buraidah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abul Aswad] menceritakan kepadanya dari [Abu Dzar], bahwa ia mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki menuduh fasik atau kafir kepada orang lain, jika orang yang dituduh tidak sebagaimana yang ia tuduhkan, maka kata-kata itu akan kembali kepada orang yang membuat tuduhan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#20590
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online