حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا اثْنَانِ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَحَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ الْحَوْتَكِيَّةِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ بِصِيَامِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami dari dua orang, yaitu [Musa bin Thalhah] dari [Muhammad bin Abdurrahman] dan [Hakim bin Jubair] dari [Ibnu Hautakiyah] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkannya untuk berpuasa di tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online