حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْنَاهُ مِنْ اثْنَيْنِ وَثَلَاثَةٍ حَدَّثَنَا حَكِيمُ بْنُ جُبَيْرٍ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ ابْنِ الْحَوْتَكِيَّةِ قَالَ عُمَرُ مَنْ حَاضِرُنَا يَوْمَ الْقَاحَةِ فَقَالَ أَبُو ذَرٍّ أَنَا أَمَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِ الْبِيضِ الْغُرِّ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, kami mendengarnya dari dua atau tiga orang, telah menceritakan kepada kami [Hakim bin Jubair] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnu Al Hautakiyah], "Umar? radliallahu 'anhu berkata, "Siapa ikut hadir bersama kami pada hari Al Qaahah (nama tempat antara Makkah dan Madinah)?" [Abu Dzar] berkata, "Aku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk puasa pada hari-hari bidl, yaitu di tiap pertengahan bulan tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online