حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ قَالَ نُبِّئْتُ أَنَّ أُمَّ عَطِيَّةَ قَالَتْ تُوُفِّيَ إِحْدَى بَنَاتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنَا أَنْ نَغْسِلَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ وَأَنْ نَجْعَلَ فِي الْغَسْلَةِ الْآخِرَةِ شَيْئًا مِنْ سِدْرٍ وَكَافُورٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin], ia berkata; " [Aku diberitahu] bahwa [Ummu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang puteri Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam meninggal dunia, lalu beliau menyuruh kami memandikannya sebanyak tiga atau lima kali atau lebih banyak dari itu, bila kami memandang perlu, dan bilasan terakhir dengan bidara atau kapur."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online