حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ أَخَذَ ابْنُ سِيرِينَ غُسْلَهُ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ غَسَّلْنَا ابْنَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنَا أَنْ نَغْسِلَهَا بِالسِّدْرِ ثَلَاثًا فَإِنْ أَنْجَتْ وَإِلَّا فَخَمْسًا فَإِنْ أَنْجَتْ وَإِلَّا فَأَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَتْ فَرَأَيْنَا أَنَّ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ سَبْعٌ
Telah menceritakan kepada kami ['Afan], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; [Ibnu Sirin] mengambil hadis tentang memandikan mayit dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Kami memandikan puteri Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau menyuruh kami memandikannya dengan daun bidara sebanyak tiga kali (guyuran), bila kurang maka lima kali, bila masih kurang, maka lebih banyak dari itu." Ia berkata; "Kami berpendapat paling banyak adalah tujuh kali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online