حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا أَبُو عِمْرَانَ شَيْخٌ بَصْرِيٌّ قَالَ سَمِعْتُ شَيْخًا يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَمَ امْرَأَةً فَحَفَرَ لَهَا إِلَى الثَّنْدُوَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Zakaria Abu Imran] seorang guru besar di Bashrah, ia berkata; saya mendengar seorang [Syaikh] menceritakan dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam seorang wanita, beliau menggali lubang untuknya hingga (setinggi) dada."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online