حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ يُونُسَ عَنِ الْحَسَنِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ عَنْ فَرِيضَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْجَدِّ فَقَامَ مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ الْمُزَنِيُّ فَقَالَ قَضَى فِيهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَاذَا قَالَ السُّدُسَ قَالَ مَعَ مَنْ قَالَ لَا أَدْرِي قَالَ لَا دَرَيْتَ فَمَا تُغْنِي إِذًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'A'la] dari [Yunus] dari [Hasan] bahwa Umar bin Khathab bertanya tentang pembagian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam untuk kakek (dalam warisan), maka [Ma'qil bin Yasar] berdiri dan berkata; "Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam telah memberikan bagian untuknya." "Berapa?." Tanya Umar."Seperenam." Jawabnya."Dengan siapa." Tanya Umar lagi. Ia menjawab; "Aku tidak tahu." Lalu Umar berkata; "Kamu tidak tahu, jadi tidak ada manfaatnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online