حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الْهَيْثَمِ أَبُو قَطَنٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ شَهِدَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَقَدْ كَانَ جَمَعَ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَيَاتِهِ وَصِحَّتِهِ فَنَاشَدَهُمْ اللَّهَ مَنْ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ فِي الْجَدِّ شَيْئًا فَقَامَ مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِفَرِيضَةٍ فِيهَا جَدٌّ فَأَعْطَاهُ ثُلُثًا أَوْ سُدُسًا قَالَ وَمَا الْفَرِيضَةُ قَالَ لَا أَدْرِي قَالَ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَدْرِيَ
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Haitsam Abu Qathan], telah menceritakan kepada kami [Yunus yaitu Ibnu Abu Ishaq] dari [Ayahnya] dari ['Amru bin Maimun], -ia pernah melihat Umar Radhiyallaahu 'anhu- Tuturnya, "Semasa hidup dan sehatnya, ia pernah mengumpulkan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian atas nama Allah, ia meminta siapa saja di antara mereka yang mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan sesuatu tentang kakek (dalam pembagian warisan). [Ma'qil bin Yasar] Radhiyallaahu 'anhu segera berdiri lalu berujar; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diserahi pembagian warisan yang terdapat kakek. Beliau kemudian memberikan sepertiga atau seperenam." Umar bertanya; "Bagaimana pembagiannya?." Dia menjawab; "Saya tidak tahu." Dia bertanya lagi; "Apa yang menyebabkanmu tidak mengetahuinya?."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online