حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَن قَتَادَةَ وَحُمَيْدٍ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَارُ أَحَقُّ بِالْجِوَارِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga dekat lebih berhak untuk di tawari rumah daripada yang lain (yang lebih jauh)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online