حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَن حُمَيْدٍ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْكُتُ سَكْتَتَيْنِ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ وَإِذَا فَرَغَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَكَتَبُوا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ يَسْأَلُونَهُ عَنْ ذَلِكَ فَكَتَبَ أَنْ صَدَقَ سَمُرَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam berhenti di dua tempat dalam shalat beliau, ketika awal shalat dan selepas membaca surat. Namun 'Imran bin Hushain mengingkari hal itu, lalu ia menulis surat kepada Ubay bin Ka'ab bahwa orang-orang menanyakannya, ia membalasi dengan membenarkan Samurah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online