Hadits No. 19214

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الْهَيْثَمِ وَأَبُو دَاوُدَ وَعَبْدُ الصَّمَدِ الْمَعْنَى قَالُوا أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جَوْنِ بْنِ قَتَادَةَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْمُحَبِّقِ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِمَاءٍ مِنْ قِرْبَةٍ عِنْدَ امْرَأَةٍ فَقَالَتْ إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ أَلَيْسَ قَدْ دَبَغْتِهَا قَالَتْ بَلَى قَالَ دِبَاغُهَا ذَكَاتُهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Haitsam] dan [Abu Dawud] dan [Abdushamad], maksudnya sama, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam pernah meminta air dari qirbah milik seorang wanita, lalu wanita itu berkata; "Qirbah itu terbuat dari (kulit) bangkai." Maka Rasululah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Bukankah kamu telah menyamaknya?." Ia menjawab; "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Menyamaknya telah menjadikan ia suci."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19214
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online