Hadits No. 19206

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جَوْنِ بْنِ قَتَادَةَ عَنْ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى بَيْتٍ قُدَّامُهُ قِرْبَةٌ مُعَلَّقَةٌ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّرَابَ فَقَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ دِبَاغُهَا ذَكَاتُهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], dari [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah kerumah yang bagian depannya terdapat qirbah (kantong air dari kulit) yang tergantung. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta minum. Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya qirbah itu (terbuat dari kulit) bangkai." Beliau bersabda: "Disamaknya ia (kulit tersebut) adalah penyuciannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19206
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online