حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جَوْنِ بْنِ قَتَادَةَ عَنْ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى بَيْتٍ قُدَّامُهُ قِرْبَةٌ مُعَلَّقَةٌ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّرَابَ فَقَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ فَقَالَ دِبَاغُهَا ذَكَاتُهَا
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], dari [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah kerumah yang bagian depannya terdapat qirbah (kantong air dari kulit) yang tergantung. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta minum. Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya qirbah itu (terbuat dari kulit) bangkai." Beliau bersabda: "Disamaknya ia (kulit tersebut) adalah penyuciannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online