حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ خَطَبَ النَّاسَ فَسَمِعَهُ يَقُولُ أَلَا وَإِنَّ أُنَاسًا يَقُولُونَ مَا بَالُ الرَّجْمِ فِي كِتَابِ اللَّهِ الْجَلْدُ وَقَدْ رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ وَلَوْلَا أَنْ يَقُولَ قَائِلُونَ أَوْ يَتَكَلَّمَ مُتَكَلِّمُونَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ زَادَ فِي كِتَابِ اللَّهِ مَا لَيْسَ مِنْهُ لَأَثْبَتُّهَا كَمَا نُزِّلَتْ
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah Bin 'Utbah Bin Mas'ud] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah Bin Abbas] Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Bin 'Auf] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berkhutbah di hadapan orang-orang dan dia (Abdurrahman) mendengarnya berkata; "Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang mengatakan apakah ada hukum rajam? Padahal di dalam kitabullah hanya ada hukum dera. Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hukum rajam dan kami pun melakukan hukum rajam setelah beliau, seandainya orang-orang tidak akan mengatakan atau berbicara, bahwa Umar menambah sesuatu dalam kitabullah yang bukan darinya, niscaya aku akan menetapkannya sebagaimana diturunkannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online