حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَجَّاجٌ قَالَ سَمِعْتُ شُعْبَةَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ سَالِمٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ مَا نَعْمَلُ فِيهِ أَقَدْ فُرِغَ مِنْهُ أَوْ فِي شَيْءٍ مُبْتَدَإٍ أَوْ أَمْرٍ مُبْتَدَعٍ قَالَ فِيمَا قَدْ فُرِغَ مِنْهُ فَقَالَ عُمَرُ أَلَا نَتَّكِلُ فَقَالَ اعْمَلْ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيَعْمَلُ لِلسَّعَادَةِ وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاءِ فَيَعْمَلُ لِلشَّقَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] dia berkata; aku mendengar [Syu'bah] dari ['Ashim Bin 'Ubaidillah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimana pendapatmu apakah yang kami lakukan adalah perkara yang sudah ditetapkan atau perkara yang baru atau diadakan?" Beliau menjawab; "Perkara yang telah ditetapkan, " kemudian Umar bertanya; "Tidakkah kami nanti akan bergantung dengannya?" maka beliau menjawab: "Berbuatlah wahai Ibnul Khaththab, karena setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk dari pemilik kebahagiaan maka dia akan berbuat untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk dari pemilik kesengsaraan maka dia akan berbuat untuk kesengsaraan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online