حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ قَالَا ثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ قَالَ عَفَّانُ أَخْبَرَنَا أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْكَيِّ فَاكْتَوَيْنَا فَمَا أَفْلَحْنَ وَلَا أَنْجَحْنَ وَقَالَ عَفَّانُ فَلَمْ يُفْلِحْنَ وَلَمْ يُنْجِحْنَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] dan [Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Tayyah]. - ['Affan] mengatakan; telah mengabarkan pada kami [Abu Tayyah] - dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami berobat dengan kay, namun kami tetap melakukannya akan tetapi kami tidak pernah berhasil dan tidak pernah beruntung." ['Affan] mengatakan (dengan redaksi); "falam yuflihna walam yunjihna (kami tidak pernah beruntung dan tidak pernah berhasil)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online