حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa merampas harta orang lain, maka bukan dari golongan kami."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online