حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّهُ قَالَ تَمَتَّعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَنْهَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ عَنْهَا وَلَمْ يَنْزِلْ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا نَهْيٌ
Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa dia berkata; "Kami pernah melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak melarang kami melakukan hal itu dan tidak ada satu ayat pun yang turun untuk melarangnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online