Hadits No. 18880

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ ثَنَا صَالِحُ بْنُ صَالِحٍ عَن الشَّعْبِيِّ عَن أَبِي بُرْدَةَ عَن أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ جَارِيَةٌ فَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ بِمُحَمَّدٍ فَلَهُ أَجْرَانِ وَأَيُّمَا عَبْدٍ مَمْلُوكٍ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ فَلَهُ أَجْرَانِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Shalih] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai budak wanita, lalu dia mengajarinya dengan baik dan mengajarkannya adab dengan adab yang bagus, lalu dia memerdekakannya kemudian menikahinya, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali. Dan laki-laki siapa saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad, maka baginya dua pahala. Dan budak laki-laki manapun yang menunaikan hak Allah pada dirinya dan juga hak tuannya, maka baginya dua pahala."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18880
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online