حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ قَالَ ثَنَا ثَابِتُ بْنُ عُمَارَةَ عَن غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ عَن الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Umarah] dari [Ghunaim bin Qais] dari [Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pun dari kaum wanita yang memakai wewangian, kemudian ia melewati suatu kaum, agar mereka mencium bau wanginya, maka dia adalah wanita pezina."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online