حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا دَاوُدُ عَن أَبِي نَضْرَةَ عَن أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ اسْتَأْذَنَ أَبُو مُوسَى عَلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَرَجَعَ فَلَقِيَهُ عُمَرُ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ رَجَعْتَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مِنْ اسْتَأْذَنَ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ فَقَالَ لَتَأْتِيَنَّ عَلَى هَذَا بِبَيِّنَةٍ أَوْ لَأَفْعَلَنَّ وَلَأَفْعَلَنَّ فَأَتَى مَجْلِسَ قَوْمِهِ فَنَاشَدَهُمْ اللَّهَ تَعَالَى فَقُلْتُ أَنَا مَعَكَ فَشَهِدُوا لَهُ بِذَلِكَ فَخَلَّى سَبِيلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Suatu ketika [Abu Musa] meminta izin kepada Umar radliallahu 'anhu, tapi ia belum diizinkan, maka ia pun kembali pulang. Kemudian Umar pun menjumpainya dan bertanya, "Apa maksud kepulanganmu?" Abu Musa menjawab; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang telah meminta izin sebanyak tiga kali, namun ia belum diizinkan, hendaklah ia kembali pulang." Kamu benar-benar mendatangkan saksi, ataukah aku benar-benar akan melakukan sesuatu (memberi hukuman)." Maka Abu Musa mendatangi majelis kaumnya dan menyumpahi mereka. saya pun berkata, "Saya bersamamu." Mereka pun memberikan kesaksian, hingga ia bebas.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online