حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونٍَ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ عَن الْحَسَنِ عَن أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَهُمَا فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika dua muslim saling berhadapan dengan hunusan kedua pedangnya, lalu salah seorang dari keduanya membunuh temannya, maka kedua akan masuk neraka." Kemudian ditanyakan, "Wahai Rasulullah, yang membunuh sudah maklum, lalu bagaimana dengan orang yang terbunuh?" beliau menjawab: "Ia juga berkeinginan untuk membunuh temannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online