حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا قَيْسٌ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ يَا زَيْدُ بْنَ أَرْقَمَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَ لَهُ عُضْوُ صَيْدٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَلَمْ يَقْبَلْهُ قَالَ بَلَى
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Qais] dari [Atha`] bahwa [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu berkata, "Wahai [Zaid bin Arqam], bukankah Anda mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi hadiah berupa daging hewan buruan sementara beliau sedang ihram, sehingga beliau tidak menerimanya?" ia menjawab, "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online