Hadits No. 18492

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ كَعْبٍ الْقُرَظِيَّ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ لَمَّا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ مَا قَالَ لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أَوْ قَالَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ قَالَ فَلَامَنِي نَاسٌ مِنْ الْأَنْصَارِ قَالَ وَجَاءَ هُوَ فَحَلَفَ مَا قَالَ ذَاكَ فَرَجَعْتُ إِلَى الْمَنْزِلِ فَنِمْتُ قَالَ فَأَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ بَلَغَنِي فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ صَدَّقَكَ وَعَذَرَكَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { هُمْ الَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ } قَالَ أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ ثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] berkata, saya mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Ketika Abdullah bin Ubay berkata, "Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah." Atau ia berkata, "Jika kita kembali ke Madinah, " saya pun mendengarkannya. Maka saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan akan hal itu kepadanya. Namun orang-orang Anshar mencemoohku, dan Abullah bin Ubay pun datang dan bersumpah bahwa ia tidak mengatakan hal itu. akhirnya saya pun kembali ke rumah dan tidur. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, atau telah sampai utusan padaku sehingga aku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah membenarkanmu dan menerima udzurmu." Maka turunlah ayat ini: "Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar): 'Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah..(QS. Almunafiqun 7)." Bapakku berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Zaid bin Arqam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Hamzah] dari [Zaid bin Arqam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18492
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online