حَدَّثَنَا عَفَّانُ وَمُؤَمَّلٌ قَالَا ثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَطَاءٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ يَا زَيْدُ بْنَ أَرْقَمَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَ لَهُ عُضْوُ صَيْدٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَلَمْ يَقْبَلْهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ مُؤَمَّلٌ فَرَدَّهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Mu`ammal] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Sa'id] dari [Atha`] bahwa [Ibnu Abbas] bertanya, "Wahai Zaid bin Arqam, bukankah Anda mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah berupa daging buruan saat beliau melakukan ihram, sehingga beliau menolaknya?" [Zaid] menjawab, "Ya." Mu`ammal berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolaknya dan bersabda: "Kami sedang ihram." Ia menjawab, "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online