Hadits No. 18387

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصُرَّةٍ مِنْ ذَهَبٍ تَمْلَأُ مَا بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَقَالَ هَذِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ قَامَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَأَعْطَوْا فَأَعْطَى ثُمَّ قَامَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ فَأَعْطَوْا فَأَعْطَى ثُمَّ قَامَ الْمُهَاجِرُونَ فَأَعْطَوْا قَالَ فَأَشْرَقَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رَأَيْتُ الْإِشْرَاقَ فِي وَجْنَتَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً صَالِحَةً فِي الْإِسْلَامِ فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْتَقَصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Jarir bin Abdullah Al Bajali] bahwa seorang laki-laki dari Anshar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bejana yang terbuat dari emas dan memenuhi jari-jari tangannya, ia pun berkata, "(Saya infakkan bejana) ini di jalan Allah 'azza wajalla." Maka berdirilah Abu Bakar Radliallahu Ta'ala 'Anhu dan ia pun memberikan (hartanya di jalan Allah). Setelah itu, berdirilah Umar radliallahu 'anhu, dan mereka pun menyerahkan (hartanya di jalan Allah), dan ia juga menyerahkan (hartanya di jalan Allah). Kemudian kaum Muhajirin ikut berdiri, dan memberikan (harta bendanya di jalan Allah). Akhirnya wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak bercahaya, hingga saya melihat cahaya itu di bagian atas pipinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik dalam Islam, lalu kebaikan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun. Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan buruk dalam Islam, lalu keburukan itu pun diamalkan setelahnya, maka akan dibebankan atasnya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18387
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online