حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ طَرَفَةَ أَنَّ جَدَّهُ عَرْفَجَةَ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ قَالَ يَزِيدُ فَقِيلَ لِأَبِي الْأَشْهَبِ أَدْرَكْتَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ جَدَّهُ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Asyhab] dari [Abdurrahman bin Tharafah] bahwa [kakeknya, Arfajah], hidungnya terlepas pada masa jahiliyah pada peristiwa kulab, maka ia pun memasang hidung yang terbuat dari Waraq (sejenis mata uang logam dirham), dan akhirnya hidungnya itu membusuk. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk memasang hidung dari emas. Yazid berkata; Dan telah ditanyakan kepada Abu Al Asyhab, "Apakah kamu mendapati kakeknya, Abdurrahman?" ia menjawab, "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online