حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَا ثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ بَحِيرٍ عَنْ ضِرَارِ بْنِ الْأَزْوَرِ قَالَ بَعَثَنِي أَهْلِي بِلَقُوحٍ وَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ بِلَقْحٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَأَمَرَنِي أَنْ أَحْلُبَهَا ثُمَّ قَالَ دَعْ دَاعِيَ اللَّبَنِ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ لَا تُجْهِدَنَّهَا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ya'qub bin Bahir] dari [Dlirar bin Al Azwar] ia berkata; Keluargaku mengutusku menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa Laquh (Unta bunting yang hampir beranak), maka aku pun mendatangi beliau. Kemudian beliau menyuruhku untuk memeras susunya dan bersabda: "Tinggalkanlah sedikit susunya, untuk memancing air susu yang lain." Abu Mu'awiyah berkata; "Janganlah kamu mengeringkan (air susunya)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online