حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَطِيَّةَ الْقُرَظِيَّ يَقُولُ عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ وَلَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ فَكُنْتُ فِيمَنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] berkata: "Aku mendengar [Atiyyah Al Quradiyyi] berkata: "Bahwa pada hari ditaklukkan bani Quraidloh dihadapkan tawanan dari mereka, maka yang telah tumbuh rambut kemaluannya (baligh, pent) maka dia dibunuh, dan barang siapa yang belum tumbuh rambut kemaluannya, maka dibiarkan, dan aku adalah termasuk yang belum tumbuh rambut kemaluannya, lalu dibiarkannya oleh beliau"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online