حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَطَاءٍ اللَّيْثِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَعْمَرَ الدِّيلِيَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ الْحَجِّ فَقَالَ الْحَجُّ يَوْمُ عَرَفَاتٍ أَوْ عَرَفَةَ مَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فَقَدْ أَدْرَكَ الْحَجَّ أَيَّامُ مِنًى ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ { فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ }
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang salah seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang haji, maka beliau menjawab: "Haji itu adalah pada hari Arafaat atau Arafah. Barangsiapa yang mendapatkan Lailah Jam'i (malam hari di Muzdalifah) sebelum ia menunaikan shalat Subuh, maka ia telah mendapatkan haji. Hari-hari di Mina adalah tiga hari, barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online