حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِي مُوسَى فَقَالَ أَبُو مُوسَى يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرَّجُلُ يُجْنِبُ وَلَا يَجِدُ الْمَاءَ أَيُصَلِّي قَالَ لَا قَالَ أَلَمْ تَسْمَعْ قَوْلَ عَمَّارٍ لِعُمَرَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَنَا أَنَا وَأَنْتَ فَأَجْنَبْتُ فَتَمَعَّكْتُ بِالصَّعِيدِ فَأَتَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْنَاهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً فَقَالَ إِنِّي لَمْ أَرَ عُمَرَ قَنَعَ بِذَلِكَ قَالَ فَكَيْفَ تَصْنَعُونَ بِهَذِهِ الْآيَةِ { فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا } قَالَ إِنَّا لَوْ رَخَّصْنَا لَهُمْ فِي هَذَا كَانَ أَحَدُهُمْ إِذَا وَجَدَ الْمَاءَ الْبَارِدَ تَمَسَّحَ بِالصَّعِيدِ قَالَ الْأَعْمَشُ فَقُلْتُ لِشَقِيقٍ فَمَا كَرِهَهُ إِلَّا لِهَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abdullah dan Abu Musa. [Abu Musa] berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, ada seorang laki-laki junub dan tidak mendapatkan air, bolehkah ia shalat?" Abdullah menjawab, "Tidak." Abu Musa berkata lantas, "Tidakkah kamu dengar ungkapan [Ammar] kepada Umar, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus aku dan kamu, lalu aku junub dan aku pun berguling-guling dengan tanah. Setelah itu kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal itu pada beliau, kemudian beliau pun bersabda: 'Sebenarnya cukup bagimu, ' beliau kemudian mengusap wajah dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan." Abdullah berkata, "Aku tidak melihat bahwa Umar merasa puas dengan itu." Abu Musa bertanya, "Lalu apa yang kalian lakukan dengan ayat ini: '(Kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci) …) "? (Qs. Al Maidah: 6). Abdullah berkata, "Kalau kami memberikan keringanan bagi mereka dalam masalah ini, maka jika salah seorang dari mereka mendapatkan air dingin, niscaya dengan serta merta ia akan bertayamum dengan tanah." Al A'masy berkata, "Aku berkata kepada Syaqiq, "Umar tidak memakruhkannya kecuali karena satu hal ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online