Hadits No. 17611

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ ذَرٍّ عَنِ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى عُمَرَ فَقَالَ إِنِّي أَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدْ مَاءً فَقَالَ عُمَرُ لَا تُصَلِّ فَقَالَ عَمَّارٌ أَمَا تَذْكُرُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ أَنَا وَأَنْتَ فِي سَرِيَّةٍ فَأَجْنَبْنَا فَلَمْ نَجِدْ مَاءً فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فِي التُّرَابِ فَصَلَّيْتُ فَلَمَّا أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ وَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ نَفَخَ فِيهَا وَمَسَحَ بِهَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ ذَرٍّ عَنِ ابْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا أَتَى عُمَرَ فَذَكَرَ ابْنُ جَعْفَرٍ مِثْلَ حَدِيثِ الْحَكَمِ وَزَادَ قَالَ وَسَلَمَةُ شَكَّ قَالَ لَا أَدْرِي قَالَ فِيهِ الْمِرْفَقَيْنِ أَوْ إِلَى الْكَفَّيْنِ فَقَالَ عُمَرُ بَلَى نُوَلِّيكَ مَا تَوَلَّيْتَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya], bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, "Aku dalam keadaan junub dan aku tidak mendapat air." Umar pun berkata, "Kamu jangan shalat." Kemudian [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah anda ingat saat aku dan anda dalam suatu perjalanan, lalu kita junub dan tidak mendapatkan air. Saat itu engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di tanah kemudian shalat. Kemudian ketika kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: 'Sesungguhnya cukup bagimu', Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menepukkan tangannya ke atas hamparan tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya], bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar, lalu Ibnu Ja'far menyebutkan semisal hadis Al Hakam. Kemudian ia menambahkan -Ia berkata; Salamah ragu masih ragu, apakah Ammar menyebutkan 'kedua siku' atau 'kedua telapak tangan'-. Maka Umar pun berkata, "Kami akan membiarkanmu terhadap apa yang kamu pilih."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17611
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online