حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ وَحَمَّادٌ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى عَلَى سُبَاطَةِ بَنِي فُلَانٍ فَبَالَ قَائِمًا قَالَ حَمَّادُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ فَفَحَّجَ رِجْلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ashim bin Bahdalah] dan [Hammad] dari [Abu Wa`il] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat pembuangan sampah milik Bani Fulan, lalu beliau kencing dengan berdiri." [Hammad bin Abu Sulaiman] berkata, "Beliau merenggangkan kedua kakinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online