حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ النَّحَّامِ قَالَ نُودِيَ بِالصُّبْحِ فِي يَوْمٍ بَارِدٍ وَأَنَا فِي مِرْطِ امْرَأَتِي فَقُلْتُ لَيْتَ الْمُنَادِيَ قَالَ مَنْ قَعَدَ فَلَا حَرَجَ عَلَيْهِ فَنَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ أَذَانِهِ وَمَنْ قَعَدَ فَلَا حَرَجَ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Nu'aim bin An Nahham] ia berkata, "Shalat subuh diserukan saat hari yang sangat dingin, sementara aku masih berada di dalam selimut isteriku. Maka aku pun berkata, "Semoga sang muadzin akan mengumandangkan 'Barangsiapa duduk (shalat di rumahnya) maka tidak ada dosa baginya.'" Maka sang muadzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengumandangkan pada akhir adzannya, "MAN QA'ADA FALAA HARAJ (Barangsiapa duduk -shalat di rumahnya- maka tidak ada dosa baginya)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online