Hadits No. 17255

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ النَّحَّامِ قَالَ نُودِيَ بِالصُّبْحِ فِي يَوْمٍ بَارِدٍ وَأَنَا فِي مِرْطِ امْرَأَتِي فَقُلْتُ لَيْتَ الْمُنَادِيَ قَالَ مَنْ قَعَدَ فَلَا حَرَجَ عَلَيْهِ فَنَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ أَذَانِهِ وَمَنْ قَعَدَ فَلَا حَرَجَ عَلَيْهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Nu'aim bin An Nahham] ia berkata, "Shalat subuh diserukan saat hari yang sangat dingin, sementara aku masih berada di dalam selimut isteriku. Maka aku pun berkata, "Semoga sang muadzin akan mengumandangkan 'Barangsiapa duduk (shalat di rumahnya) maka tidak ada dosa baginya.'" Maka sang muadzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengumandangkan pada akhir adzannya, "MAN QA'ADA FALAA HARAJ (Barangsiapa duduk -shalat di rumahnya- maka tidak ada dosa baginya)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17255
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online