حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامٌ وَيَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Numair menyebutkan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap (kelahiran) seorang anak ada kewajiban akikah, maka sembelihlah binatang untuknya dan hilangkanlah penyakit darinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online