حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِقُوا عَنْه دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafshah] dari [Salman bin Amir] ia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersama lahirnya seorang anak ada keharusan akikah, maka tumpahkanlah darah (menyembelih hewan akikah) dan hilangkanlah bahaya dari dirinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online